Menyikapi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa terkait Pengelolaan Sampah

 Menyikapi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa terkait Pengelolaan Sampah 

"MENGGALI SOLUSI BERKELANJUTAN UNTUK LINGKUNGAN YANG LEBIH BAIK"
By purna_0495
Illustrasi

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangkalan melakukan aksi protes kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada hari Kamis 24 Agustus 2023 sebagaimana diberitakan dalam media Lingkar Jatim. Aksi ini dilakukan guna menuntut penyelesaian masalah sampah yang selama ini menjadi perhatian. Mahasiswa menilai bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di lapangan tidak mampu menjalankannya secara efektif, termasuk dalam pengelolaan sampah yang dianggap tidak maksimal. Untuk diketahui bahwa ada 5 poin tuntutan daribaksi tersebut antara lain:

  1. Segera mencari dan menentukan tempat pembuangan akhir (TPA) sesuai peraturan yang berlaku;
  2. Segera tentukan titik tempat pembuangan sementara (TPS) di Kabupaten Bangkalan;
  3. Pemkab dan dinas terkait melakukan penanganan sampah sesuai regulasi yang berlaku;
  4. Copot Kepala DLH Bangkalan, karena tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik;
  5. Apabila tuntutan satu sampai empat tidak di indahkan dalam kurun waktu selambat lambatnya 14 hari, maka kami akan kembali lagi dengan jumlah masa aksi yang lebih banyak.

Aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangkalan menggambarkan urgensi penyelesaian permasalahan sampah yang telah menjadi sorotan dalam waktu yang cukup lama. 

Dari beberapa tuntutan tersebut, ada poin yang menarik dan biasa dilakukan oleh para pengunjuk rasa di Kabupaten Bangkalan jika merasa tidak puas kepada pejabat publik. Pernyataan "Copot Kepala DLH Bangkalan, karena tidak mampu menjalankannya dengan baik" mungkin terdengar tajam dan kurang etis. Pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesan negatif terhadap pejabat dan memicu tindakan defensif. Lebih baik jika kritik yang disampaikan lebih konstruktif dan fokus pada solusi daripada menilai individu secara langsung. Dalam komunikasi yang efektif, menggunakan bahasa yang sopan dan mempertimbangkan perasaan orang lain sangatlah penting. Pernyataan yang terdengar tajam atau menghakimi bisa mengurangi efektivitas pesan. 

Kembali kepada pokok permasalahan, bahwa penanganan sampah tidak hanya merupakan tugas eksklusif Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi juga melibatkan sektor-sektor terkait lainnya. Permasalahan sampah bukanlah isu yang dapat diselesaikan secara terselubung, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor. Keberhasilan penanganan sampah akan sangat tergantung pada kerja sama yang kuat antara semua elemen, termasuk pembuatan kebijakan yang tepat, infrastruktur yang memadai, edukasi kepada masyarakat, serta pengawasan yang ketat. Masalah pengelolaan sampah merupakan suatu tantangan yang memerlukan partisipasi aktif dari berbagai elemen. Berikut ini adalah beberapa elemen penting yang harus turut berperan dalam menjawab permasalahan ini:

  1. Pemerintah

Dalam konteks pengelolaan sampah yang maksimal, terdapat beberapa perangkat daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab terkait pengelolaan sampah di antaranya adalah:

  1. Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran sentral dalam pengelolaan sampah. Bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pengelolaan sampah. Ini termasuk pengaturan tentang pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, dan tempat pembuangan akhir (TPA/TPS).
  2. Bappeda sebagai unsur perencana mempunyai tugas untuk menetapkan rencana dan program pengelolaan sampah, serta mengalokasikan anggaran yang sesuai kepada dinas terkait yang menangani.
  3. Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) melalui upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah. Dinas ini dapat berkolaborasi dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat dalam mengedukasi masyarakat tentang praktik pengelolaan sampah yang baik.
  4. DPRD memiliki peran dalam menetapkan kebijakan pengelolaan sampah melalui penyusunan Peraturan Daerah (perda) dan memadukan pelaksanaan kebijakan serta program terkait pengelolaan sampah.
  5. Dinas Komunikasi dan Informasi bertugas menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait program-program pengelolaan sampah, kampanye-kampanye lingkungan, dan informasi lain yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
  6. Aparat penegak hukum dalam pengelolaan sampah sangat penting untuk memastikan bahwa praktik praktik yang bertentangan dengan hukum dan norma lingkungan tidak terjadi.
  7. Kecamatan dan Kelurahan memiliki peran dalam pengelolaan sampah, terutama dalam hal edukasi dan pengorganisasian komunitas untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah di tingkat paling bawah dan lokal.
  1. Non Pemerintah

Selain pemerintah, ada beberapa pihak lain yang memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah agar maksimal diantaranya:

  1. Industri dan Bisnis: Industri dan sektor bisnis memiliki tanggung jawab untuk mengelola limbah yang dihasilkan dari kegiatan mereka. Praktik pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, seperti daur ulang dan pengurangan limbah plastik, dapat membantu mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.
  2. Masyarakat: Peran masyarakat sangat penting dalam mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Praktik seperti pengurangan konsumsi plastik sekali pakai, pemilahan sampah di rumah, dan partisipasi dalam program daur ulang akan memberikan dampak positif yang signifikan.
  3. Lembaga Sosial dan Organisasi Lingkungan: Organisasi dan kelompok lingkungan, seperti komunitas peduli lingkungan, LSM lingkungan, berpartisipasi dalam mengedukasi dan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah.
  4. Lembaga Pendidikan Swasta berperan dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Mereka dapat mengintegrasikan kurikulum lingkungan yang mempromosikan kesadaran dan perilaku berkelanjutan.
  5. Media Massa memiliki peran besar dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu lingkungan, termasuk pengelolaan sampah. Melalui pemberitaan, program televisi, dan platform media sosial, media membantu mengedukasi dan memotivasi masyarakat.
  6. Komunitas Penelitian dan Inovasi berperan dalam mencari solusi baru dan inovatif untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah. Teknologi baru dan praktik berkelanjutan yang dikembangkan oleh komunitas ini dapat memberikan dampak besar dalam mengurangi dampak sampah.

Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan berbagai lembaga lainnya (termasuk di dalamnya mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangkalan yang merupakan bagian dari masyarakat) merupakan kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah. Dalam kesatuan upaya, semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.//purna_0495

Komentar

Populer

Sekda Kabupaten Bangkalan Pengkhianatan PyB terhadap Pilar Kepegawaian Daerah

IPDN dan Kritik Terhadap Sistem Pemerintahan Daerah

Mengapa Kasus Ini Harus Diungkap Lebih Lanjut

Otoritas yang Terkoyak

Perbup Pelimpahan Kewenangan Camat

Inovasi yang Tertidur di Bangkalan

Menelusuri Keadilan Yang Hilang (Bagian I)

Investasi di Bangkalan

Ketika Kekuatan Oligarki Mengancam Demokrasi

Kelalaian Pajak Kendaraan Dinas