Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Apresiasi TPST Bangkalan

Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Apresiasi TPST Bangkalan,

Polemik Lokasi Mencuat: Pemindahan Bukan Solusi Terbaik

By Purna_0495

Kunjungan Dirjen Cipta Karya di TPST Bangkalan

Bangkalan - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bangkalan mendapat apresiasi tinggi dari Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, saat kunjungan kerja di Kabupaten Bangkalan, Sabtu (23/3). Dirjen Cipta Karya menilai TPST ini sebagai langkah progresif dalam penanganan sampah di daerah, dengan potensi untuk direplikasi di wilayah lain.

"Kami sangat mengapresiasi keberadaan TPST di Bangkalan. Ini adalah langkah maju dalam pengelolaan sampah yang dilengkapi berbagai fasilitas pengolahan sampah modern dan menghasilkan produk bernilai ekonomis. Kami berharap, TPST ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain," ujar Dirjen Cipta Karya.

Dibalik apresiasi tersebut, polemik terkait lokasi TPST mencuat. Bupati Bangkalan, menyoroti lokasi TPST yang berdekatan dengan fasilitas umum seperti pasar dan kawasan permukiman, menilai hal ini menimbulkan permasalahan baru. Sebagai solusi, Bupati menginginkan untuk melakukan pemindahan lokasi TPST.

Namun, kebijakan ini menuai sorotan. Pemindahan lokasi TPST dinilai bukanlah solusi terbaik, mengingat akan memakan waktu dan biaya yang besar. Selain itu, pemindahan lokasi tidak menjamin permasalahan serupa tidak akan muncul di lokasi baru. Yang paling penting adalah bagaimana cara mengantisipasi dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh TPST terhadap masyarakat sekitar.

Beberapa aktivis lingkungan dan praktisi pengelolaan sampah diBangkalan berpendapat, fokus seharusnya pada upaya mitigasi dan pengelolaan dampak lingkungan yang efektif. Langkah-langkah seperti mendorong kebijakan pengurangan sampah dari hulu, mengkampanyekan program pemilahan sampah dirumah tangga agar lebih banyak material yang di daur ulang, peningkatan teknologi pengolahan sampah, pengelolaan limbah yang lebih baik, dan penataan ruang yang tepat dinilai lebih efektif dan efisien.

Pemindahan lokasi TPST bukanlah solusi yang ideal, mengingat implikasi biaya dan waktu yang signifikan. Fokus seharusnya pada implementasi solusi alternatif yang lebih efektif dan efisien, dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, TPST Bangkalan dapat menjadi model pengelolaan sampah yang tidak hanya inovatif, tetapi juga ramah lingkungan dan diterima oleh masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto AP, melalui pesan Whatsapp menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan pihak swasta dalam mengoperasionalkan TPST ini. "Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas TPST Bangkalan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Keberadaan TPST Bangkalan diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, TPST ini juga dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar." kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan.//purna0495

Komentar

Populer

Sekda Kabupaten Bangkalan Pengkhianatan PyB terhadap Pilar Kepegawaian Daerah

IPDN dan Kritik Terhadap Sistem Pemerintahan Daerah

Mengapa Kasus Ini Harus Diungkap Lebih Lanjut

Otoritas yang Terkoyak

Perbup Pelimpahan Kewenangan Camat

Inovasi yang Tertidur di Bangkalan

Menelusuri Keadilan Yang Hilang (Bagian I)

Investasi di Bangkalan

Ketika Kekuatan Oligarki Mengancam Demokrasi

Kelalaian Pajak Kendaraan Dinas